Atestasi ijazah adalah proses pengesahan dokumen agar diakui secara resmi oleh negara tujuan, dalam hal ini Malaysia. Kalau kamu mau menggunakan ijazah Indonesia di Malaysia, atestasi ini wajib dilakukan supaya ijazahmu valid untuk keperluan studi, kerja, atau administrasi resmi.


Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Malaysia
- Ijazah asli
- Softfile KTP dan Paspor
Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :